Definisi dan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik


Berdasarkan asal kata, pengertian Manajemen Peserta Didik merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Disik.Manajemen sendiri diartikan macam-macam. Secara etimologis, katap manajemen merupakan terjemahan dari managemen (Bahasa Inggris). Kata ini berasal dari bahasa Latin, Perancis dan Italia yaitu manus ,mano manage/menege , danmaneggiare. Maneggiare berarti melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut dapat berjalan lancer, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi social, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.


 

Definisi dan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik

Ruang lingkup manajemen peserta didik itu meliputi :
a.  Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembag pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :
1) Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
2) Menyusun program kegiatan kesiswaan

b. Rekruitmen peserta didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan da
Aspek-aspek dalam organisasi adalah komponen-komponen yang harus ada dalam suatu organisasi.Keberadaan komponen ini sebagai pilar dari suatu organisasi. Artinya jika salah satu komponen organisasi tidak berfungsi, maka organisasi akan berjalan pincang atau sama sn menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.

c. Seleksi peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah ) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

d. Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan.Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan social sekolah.Lingkungan fisik sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah serta fasilitas-fasilitas lainnya yang disediakan lembaga.

e. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan pada system kelas.

f. Pembinaan dan pengembangan peserta didik
Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan dating. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini, peserta didik harus melaksanakan bermacam-macam kegiatan.

g. Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan.Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di sekolah sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut.Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.

h. Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Layanan Khusus yang menunjang Manajemen Peserta Didik
a. Layanan Bimbingan dan Konseling
b. Layanan Perpustakaan
c. Layanan Kantin / Kafetaria
d. Layanan Kesehatan
e. Layanan Transportasi Sekolah Layanan Asrama

0 Response to "Definisi dan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik "

Post a Comment